Kapolres Sumenep Pimpin Jumat Curhat, Seluruh Kades Pragaan Minta : Balap Liar dan Knalpot Brong 1 Tahun Dikandangkan 

    Kapolres Sumenep Pimpin Jumat Curhat, Seluruh Kades Pragaan Minta : Balap Liar dan Knalpot Brong 1 Tahun Dikandangkan 

    SUMENEP,   - Polres Sumenep gelar Jumat Curhat, Seluruh Kades Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, minta surat edaran knalpot brong dan balap liar dan sebagai efek jera BB 1 tahun diamankan. Jumat (24/3/2023)

    Kegiatan dilaksanakan di
    Rumah Kepala Desa Aengpanas Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

    Salah satu Kades mengungkapkan bahwa terkait kegiatan balapliar dan knalpot brong,  kalau bisa Polres Sumenep mengeluarkan surat edaran.

    "Polres Sumenep seharusnya mengeluarkan surat edaran soal larangan aksi balap liar dan knalpot brong, " jelasnya

    Menurutnya, bila ketangkap BB diamankan dan minimal 1 tahun untuk dikeluarkan sebagai upaya efek jera, " terangnya

    Sementara Kapolres Sumenep AKBP AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H mengatakan soal surat edaran nanti kita buatkan himbauan dan sosialisasi terkat Knalpot brong dan Balap liar agar Harkamtibmas di wilayah pragaan menjadi lebih aman dan terkendali, Selain itu juga himbauan larangan Handak.

    Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H didampingi Para Pejabat Utama bersama para Kepala Desa se - Kecamatan Pragaan bertempat  di rumah Kepala Desa Aengpanas Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami